Soko Berita

Kenali Perubahan Bansos 2025: DTKS Dihapus, Apa yang Terjadi dengan Bantuan Sosial?

Peralihan dari DTKS ke DTSEN akan memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, mendorong pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan di Indonesia.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
02 April 2025

Perubahan dari DTKS ke DTSEN membawa dampak besar bagi penerima manfaat Bansos 2025. Dengan sistem data DTSEN yang lebih akurat, verifikasi data sosial ekonomi penerima Bansos menjadi lebih efisien. Namun, masih ada tantangan dalam penyaluran Bansos dan kesalahan data. Pastikan cek data penerima Bansos 2025 untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran!

SOKOGURU - Peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak pada mekanisme penyaluran bantuan sosial. 

Salah satu konsekuensinya adalah kemungkinan penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan bantuan kini tidak lagi memenuhi kriteria akibat pembaruan sistem data. 

Hal ini disebabkan oleh proses pemeringkatan dalam DTSEN yang lebih akurat, sehingga individu atau keluarga yang dianggap sudah sejahtera akan dikeluarkan dari daftar penerima, sementara mereka yang lebih membutuhkan dapat dimasukkan.

BACA JUGA: Wajib Baca! Doa Ziarah Kubur Lebaran Idul Fitri 2025 yang Membawa Ketenangan Hati!

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. 

Selama ini, DTKS masih memiliki banyak kelemahan, seperti ketidaktepatan dalam penentuan penerima manfaat akibat data yang tidak terbarui. 

DTSEN hadir sebagai solusi untuk menyempurnakan sistem data sosial ekonomi dengan basis data yang lebih luas dan valid, mengurangi kesalahan administrasi, serta memastikan distribusi bantuan yang lebih efisien.

Implementasi DTSEN akan dilakukan secara nasional dan diterapkan oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: 5 Kesalahan Fatal yang Bikin Piutang UMKM Macet, No. 3 Paling Banyak Terjadi!

Pihak yang terlibat dalam proses ini mencakup Kementerian Sosial sebagai pemangku kebijakan, BPS sebagai penyedia dan pengelola data, serta pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas validasi data penerima manfaat. 

Selain itu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki peran penting dalam verifikasi lapangan dan memastikan data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pemutakhiran data dilakukan melalui berbagai metode, seperti sinkronisasi dengan data kependudukan, verifikasi faktual oleh pendamping PKH, musyawarah desa/kelurahan, serta partisipasi masyarakat dalam bentuk usulan dan sanggahan melalui aplikasi resmi. 

Data yang telah diperbarui akan digunakan untuk menentukan peringkat kesejahteraan individu atau keluarga, yang kemudian menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.

Penyaluran bantuan sosial tahap pertama tahun 2025 masih akan menggunakan DTKS, tetapi pada tahap selanjutnya akan beralih sepenuhnya ke DTSEN. 

Proses pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keakuratan dan relevansi data sosial ekonomi yang digunakan.

BACA JUGA: Libur Lebaran 2025: Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek yang Menawarkan Promo Spesial

Solusi Tepat untuk Penyaluran Bansos yang Akurat dan Berkelanjutan

Peralihan dari DTKS ke DTSEN menjanjikan penyaluran bantuan sosial yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Pemerintah Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran. 

Untuk mengatasi masalah ini, sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hadir sebagai solusi yang lebih efektif dibandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Perubahan ini diharapkan mampu memperbaiki ketepatan distribusi Bansos dan mengurangi berbagai masalah yang ada pada sistem sebelumnya.

Latar Belakang Peralihan dari DTKS ke DTSEN

Penyaluran Bansos tahap pertama tahun 2025 masih mengacu pada DTKS, tetapi mulai tahap selanjutnya, DTSEN akan digunakan. 

Perubahan ini tentu membawa dampak signifikan terhadap penentuan penerima manfaat, yang bisa mengarah pada risiko inclusion error atau exclusion error. 

Menurut data yang dimiliki oleh sistem DTSEN, terdapat kemungkinan bahwa seseorang yang sebelumnya mendapat Bansos bisa jadi tidak lagi terdaftar, karena dinilai telah sejahtera. 

Sebaliknya, individu yang sebelumnya tidak terdata bisa saja mendapatkan Bansos jika kondisi sosial ekonomi mereka berubah.

Mengapa DTSEN Diperlukan?

DTSEN hadir untuk menjawab banyak masalah yang ada dalam pengelolaan data penerima bantuan sosial. 

Selama ini, banyak pihak menilai bahwa data yang digunakan dalam DTKS seringkali tidak akurat dan kurang terintegrasi. 

Dengan adanya DTSEN, data individu dan keluarga di Indonesia kini akan dipadankan dengan data kependudukan yang lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

“DTSEN adalah basis data tunggal individu dan keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia. Data ini telah dipadankan dengan data kependudukan, sehingga lebih akurat dan dapat diandalkan,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dikutip dari akun Youtube Kemensos RI.

Peningkatan Kualitas Data Sosial

DTSEN tidak hanya digunakan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. 

Sistem ini juga berfungsi sebagai dasar untuk merancang kebijakan sosial yang lebih terukur dan berkelanjutan. 

Dengan menggunakan DTSEN, pemerintah bisa memastikan sinergi antar Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam perencanaan program pembangunan nasional.

Peran BPS dalam Pembaruan Data

DTSEN dibangun dan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang merupakan lembaga yang tepat dalam menjalankan tugas ini. 

Sebagaimana diketahui, salah satu tugas besar Kementerian Sosial adalah melakukan sinkronisasi data dengan BPS untuk memastikan bahwa penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang ada di lapangan.

Verifikasi Data oleh Pendamping PKH

Peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sangat penting dalam proses verifikasi data penerima Bansos. 

Pendamping PKH akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keberadaan dan kelayakan data penerima manfaat. 

Pendamping ini juga berfungsi sebagai fasilitator dalam proses pembaruan data.

DTSEN Lebih Lengkap dan Akurat

DTSEN menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan dengan sistem DTKS. Data yang terkumpul dalam DTSEN mencakup seluruh individu dan keluarga di Indonesia, bukan hanya penerima Bansos. 

Selain itu, profil sosial ekonomi yang lebih lengkap memungkinkan untuk pengambilan keputusan yang lebih akurat dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

Manfaat Utama DTSEN

Setidaknya ada enam manfaat utama yang bisa diperoleh dengan menggunakan DTSEN, di antaranya mengurangi bias akibat tumpang tindih data, mempermudah pensasaran dalam program pembangunan pemerintah, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu, DTSEN juga membantu pengalokasian anggaran pembangunan secara lebih efisien dan akuntabel.

Pemutakhiran Data Secara Berkala

Untuk menjaga agar data dalam DTSEN tetap relevan, pemutakhiran data menjadi sangat penting. 

Pemutakhiran dilakukan dengan berbagai cara, seperti sinkronisasi data administratif, verifikasi dan validasi data faktual, musyawarah desa atau kelurahan, serta partisipasi masyarakat dalam usulan dan sanggahan. 

Proses ini memastikan bahwa data yang digunakan untuk penyaluran Bansos tetap akurat dan up-to-date.

Dua Jalur Pemutakhiran Data

Ada dua jalur utama dalam pemutakhiran data penerima Bansos. Jalur formal dilakukan melalui usulan dari RT/RW yang kemudian dimusyawarahkan di tingkat desa dan divalidasi oleh dinas sosial setempat. 

Setelah itu, data diproses lebih lanjut dan dilakukan perankingan ulang. Jalur kedua adalah jalur partisipatif, di mana masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan langsung melalui aplikasi Cek Bansos.

Peran Pendamping PKH dalam Pemutakhiran Data

Pendamping PKH memegang peranan kunci dalam memastikan keberhasilan pemutakhiran data. 

Mereka akan melakukan berbagai tugas, mulai dari memeriksa keberadaan penerima manfaat hingga melengkapi data variabel yang diperlukan untuk perankingan. 

Pendamping PKH juga harus berkoordinasi dengan BPS dan dinas sosial untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran.

Pelatihan dan Profesionalisme Pendamping PKH

Untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan lancar, setiap pendamping PKH wajib mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh BPS dan Kementerian Sosial. 

Selain itu, pendamping juga diharapkan memiliki komunikasi yang baik dengan BPS dan dinas sosial serta menjaga kondusivitas di lingkungan kerja.

Komitmen untuk Pengentasan Kemiskinan

“Dengan DTSEN, kita tidak hanya memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, tetapi juga mendorong kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berkelanjutan,” jelas Saifullah Yusuf.

Peran pendamping PKH bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang turut berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan secara sistematis.

Membangun Sistem yang Lebih Akuntabel

Penutupan dari pernyataan pejabat terkait mengingatkan kita akan pentingnya kerja sama dalam memastikan bahwa data yang digunakan untuk penyaluran Bansos benar-benar akurat. 

Dengan DTSEN, kita dapat mendorong kebijakan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (*)